Profil KEPK UIMA

KEPK Universitas Indonesia Maju

Sejarah Terbentuknya KEPK STIkes Indonesia Maju diawali dengan perubahan struktur kepengurusan
pada tahun 2019 dimana pada awalnya departemen yang menaungi Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK)adalah departemen Publikasi dan Etika Riset (PIER). Selanjutnya dibentuk Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) STIKes Indonesia Maju setelah diterbitkannya Surat Keputusan Ketua STIKIM Nomor:
1421/SK/K/RE/STIKIM/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penetapan Tim Kaji Etik Penelitian
Mahasiswa, Dosen Tetap dan Tenaga Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM).

KEPK ini dibentuk sebagai bagian dari langkah awal utuk peningkatan kualitas kelayakan penelitian
kesehatan sekaligus sebagai amanah untuk menyelenggarakan penelitian yang berasaskan prinsip dasar etik yaitu respect for persons, beneficence dan justice. Pada tahun 2022 sesuai dengan Surat Keputusan MenteriPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28/E/0/2022 tentang Izin Penggabungan SekolahTinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Indonesia Maju menjadiUniversitas Indonesia Maju. Berdasarkan Putusan tersebut maka dilakukan perubahan nama KEPK STIKes Indonesia Maju menjadi KEPK Universitas Indonesia Maju.

Visi

Menjadikan Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Universitas Indonesia Maju yang berstandar
Nasional dan Internasioal, akuntabel serta menjungjung tinggi respect for persons, beneficence dan justice.

Misi

Menyelenggarakan pengelolaan protokol penelitian yang sesuai dengan standar prinsip-prinsip dasar untuk
melindungi Manusia, Hewan dan yang terlibat dalam proses penelitian pada bidang ilmu-ilmu kesehatan.
1. Menjaga kerahasiaan segala kegiatan yang berkaitan dengan pengajuan protokol penelitian.
2. Meningkatkan mutu departement Etika Riset dan Publikasi untuk meningkatkan Mutu pelayanan dari KEPK Universitas Indonesia Maju
3. Memberikan pelayanan kepada peneliti dalam proses pengajuan Ethical Clereance secara efektif
4. Menjalin Kerjasama dengan KEPK Nasional dan KEPPKN sebagai pusat Komisi Etik Nasional

Anggota KEPK Universitas Indonesia Maju

Ketua : Ns. Agus Punama, S.Kep., M.K.M., M.Kep
Sekretaris : Desy Sulistiyorini, S.KM., M.Sc
Bendahara : Ns. Oci Etri Nursanty, S.Kep., M.M.R
Reviewer :

  1. Ns. Agus Punama, S.Kep., M.K.M., M.Kep
  2. Desy Sulistiyorini, S.KM., M.Sc
  3. Ns. Oci Etri Nursanty, S.Kep., M.M.R
  4. Ns. Eka Rohmiati, S.Kep., M.Kep
  5. Risky Kusuma, S.KM., M.KM., Ph.D
  6. Madinah Munawaroh, S.Tr. Keb., M.KM
  7. Nur Cholis Majid, S.Farm., M.Farm
  8. Mohamad Yaser, M.Kes
  9. Ambi Pradiptha, S.KM., MKKK
  10. Hedy Hardiana, S.Kep., M.KM
  11. Lulu’ul Badriyah, S.KM., M.KM

Sekretariat : Irfan Hadi Fauzan Resdiantoro, S.M.